Sudah menjadi pengetahuan umum jika paspor menjadi dokumen penting saat seseorang hendak melakukukan perjalalanan ke luar negeri. Demikian pula dengan warga Indonesia yang akan melancong atau bepergian ke negeri seberang, membutuhkan dokumen senada.
Selama ini mungkin, banyak diantara kita yang berpikir passport hanya ‘itu saja’-sejenis. Namun, ternyata tidak demikian, ada banyak jenis paspor dan memiliki warna yang berbeda sesuai dengan peruntukanya.
Beragam Jenis dan Warna Paspor Indonesia
Nah, kali ini Sibuk Liburan bakal mengupas sekelumit info tentang beragbam jenis dan warna paspor,
Paspor Biasa

Paspor ini adalah yang paling sering dijumpai dan dimiliki oleh sebagia besar orang. Warna sampul paspor ini adalah hijau. Biasanya pemilik paspor ini adalah masyarakat umum yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.
BACA JUGA: Hore! Kini Buat Paspor Lansia Tak Antre Lagi
Ada pun isi paspor tergantung dari kebutuhan, ada yang 24 halama, tetap ada juga yang sampai 48 halaman. Umumnya halaman paspor berisi jenis bisa, yang tergantung dengan tujuannya, apakah untuk bekerja atau liburan.
Batas masa berlaku dari paspor jenis ini sampai 5 tahun. Dengan demikian, pemilik paspor perlu memperpanjang masa berlakunya jika sudah mendekati masa tenggang. Perpanjangan sendiri di Indonesia bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor imigrasi.
Paspor Dinas

Lain halnya dengan paspor biasa yang berwarna hijau, paspor dinas berkelir biru. Umumnya paspor ini digunaka oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau konsultan pemerintahan yang ditugaskan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
BACA JUGA: Segini Kekuatan Paspor Indonesia di Dunia
Sesuai dengan peruntukannya itu, maka untuk mendapatkan paspor ini yang bersangkutan harus menyertakan bukti berupa izin dari atasan pemerintahan, SP setneg, maupun bukti kelulusan beasiswa.
Paspor Diplomatik

Berikutnya adalah paspor diplomatik. Sesuai namanya, paspor ini digunakan para diplomat untuk menjalanka tugasnya di luar negeri. Paspor ini memiliki warna hitam dan dikeluarka oleh Kementrian Luar Negeri kepada diplomatnya.
Demikian beberapa jenis paspor dan warnanya yang perlu Sahabat Silir ketahui. Semoga bermanfaat. Pastikan Sahabat Silir menyiapkan pembuatan paspor sejak jauh hari jika ingin melakukan perjalana ke luar negeri—terutama bagi pemula.
Sementara itu, bagi Sahabat Silir yang sudah terbiasa ke luar negeri tak ada salahnya pula selalu rutin mengecek paspornya agar tidak sampai ‘kadaluarsa’. (y)
Tag: Beragam Jenis dan Warna Paspor, Paspor, Sibuk Liburan, Paspor biasa, paspor diplomatik, paspor dinas, pembuatan paspor untuk manula,