Sibuk Liburan – Wacana penutupan Taman Nasional Pulau Komodo masih menjadi sorotan dalam dunia pariwisata. Awal tahun ini, tepatnya sejak Februari lalu, wacana tersebut mengalami perkembangan baru. Usai pihak KemenLHK dan Balai Besar TN Pulau Komodo bertemu dalam satu meja dengan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT), disepakati bahwa hanya Pulau Komodo saja yang akan ditutup. Babakan baru terkait rencana itu pun dimulai.
Tim terpadu bentukan KemenLHK dan pihak Pemprov NTT dibuat untuk melakukan riset lebih lanjut. KemenLHK pun memberikan tenggat waktu untuk melakukan riset itu hingga Juli mendatang. Merujuk pada situs resmi Humas KemenLHK pada Jumat, (12/4/2019), pihak KemenLHK yang diwakili oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno pun masih menunggu keputusan tim terpadu hingga saat ini.

Ia menyebutkan bahwa penutupan kawasan TN Komodo akan diputuskan berdasarkan pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu. “Hal ini sesuai dengan hasil rumusan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati di Provinsi NTT, di Jakarta (06/02/2019), yang dihadiri oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Barat, yang antara lain menyatakan bahwa penutupan sementara kawasan Taman Nasional (TN) Komodo atau Pulau Komodo akan diputuskan atas pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu,” ungkapnya.
Terkait penutupan TN Pulau Komodo sendiri, hal tersebut merupakan bagian dari wewenang KLHK. Hal ini mengacu pada regulasi dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 tentang penutupan suatu taman nasional atau bagian dari taman nasional.
Sementara itu, kunjungan lapangan tim terpadu dijadwalkan baru akan dilaksanakan pada pekan ke-3 April mendatang. Dalam kunjungan tersebut, tim terpadu juga akan berkonsultasi dengan berbagai pihak terkait, mulai dari pelaku wisata alam hingga Badan Otorita Labuan Bajo di Labuhan Bajo.
Dalam keterangannya, Wiratno menegaskan bahwa penutupan kawasan TN Pulau Komodo sampai saat ini masih sebatas wacana. Keputusannya sendiri baru akan dilakukan oleh Menter LHK pada akhir 2019 mendatang.
Seperti banyak dikabarkan sebelumnya, wacana penutupan TN Pulau Komodo mulai menyeruak setelah Gubernur NTT, Viktor Laiskodat setelah mengemukakan gagasannya terkait hal tersebut.
Penutupan itu rencananya akan dilakukan selama setahun dengan alasan untuk menjaga habitat Komodo dan ketersediaan rusa—sebagai makanan Komodo yang disebutkan kian menipis. Wacana ini rupanya merupakan ‘berita besar’ dalam dunia pariwisata. Pro kontra pun muncul.
Pihak kontra menyebut penutupan itu jika sampai terjadi, maka akan mengganggu pereknomian warga yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata. Selama ini memang masyarakat di sekitar kawasan wisata TN Pulau Komodo banyak yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata, seperti menjual souvenir, membuka homestay ataupun menjajakan makanan-makanan. (y)