wisata halal

Lebih Dekat Mengenal Wisata Halal

Wisata halal menjadi ‘menu’ baru di industri pariwisata. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan wisata halal dan bagaimana pula jenis wisata ini kemudian bisa menjadi tren? Melalui artikel berikut, Sibuk Liburan akan mengajak Sahabat Silir mengenal lebih jauh tentang wisata halal.

Pada dasarnya pariwisata halal adalah bagian dari industri pariwisata yang ditujukan bagi para wisatawan muslim. Layanan pariwisata jenis ini pun merujuk pada aturan-aturan Islam.

Sebagai contoh yang mudah, pelayanan di hotel tak menyediakan makanan atau minuman yang mengandung alkohol atau makanan-makanan yang dalam syariat Islam diharamkan. Dalam jenis wisata ini pula tidak ada fasilitas kolam renang. Sementara fasilitas spa dipisahkan antara untuk pria dan untuk wanita.

Bukan saja soal makanan dan fasilitas di dalam penginapan, transportasi dalam wisata halal juga mengusung konsep Islami. Penyedia jasa trasportasi wajib menyediakan fasilitas dan kemudahan bagi tamunya untuk melaklukan ibadah selama dalam perjalanan.

Misalnya saja, saat waktu solat, penyedia transportasi harus memberikan waktu dan tempat untuk solat. Hal ini termasuk pula memberitahukan waktu solat telah tiba di tempat yang dikunjungi.

Prospek wisata halal sangat baik ditinjau dari segi perekonomian. Situs web The Economicst pun melansir artikel yang menyebut pariwisata halal memiliki prospek cukup besar. Bukan hanya tentang ketersediaan makanan dan minuman non alkohol, pariwisata halal juga menyangkut layanan yang berhubungan dengan interaksi antara wisatawan laki-laki dan perempuan. Perkembangan wisata halal semakin hari semakin progresif. Pada 2015, pertumbuhan sektor pariwisata ini terbesar dibandingkan jenis pariwisata lainnya. 

Terkait pariwisata halal, Crescentrating.com, sebuah web yang meyediakan informasi mengenai pariwisata halal di dunia mempublikasikan laporan tentang peringkat negara dengan destinasi wisata halal terbaik pada 2015 silam. Daftar tersebut dibangi menjadi dua, meliputi negara yang tergabung dalam OIC (Organisation of Islamic Cooperation) atau Organisasi Kerja Sama Islam serta negara yang tidak tergabung dalam OIC. pemer

Adapun Indonesia termasuk dalam daftar 10 besar negara destinasi wisata halal yang tergabung dala OIC. Meski demikian, Indonesia belum bisa bertengger di posisi puncak. Rangking teratas ditempati oleh Malaysia. Turki, Uni Emirat Arab, Arab Saudo dan Qatar masing-masing menyusul di undakan kedua hingga kelima. Indonesia sendiri berada di posisi ke-6. Sementara Oman, Yordania, Maroko dan Brunei Darussalam mengekor masing-masing di urutan ke 7 hingga 10.

Terdapat pula 10 besar negara destinasi wisata halal yang tidak tergabung dalam OIC. Negara tersebut secara berurutan dari posisi 1 hingga 10 adalah Singapura, Thailand,  Inggris Raya, Afrika Selatan, Perancis, Belgia, Hong Kong,  Amerika Serikat, Spanyol dan Taiwan.

Di Indonesia, propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi wilayah yang begitu getol mengembangkan wisata halal dalam beberapa tahun belakangan. Awalnya konsep ini muncul lantaran stake holder terkait ingin menyediakan solusibagi wisatawan jika cuaca sedang tidak bagus untuk ke pantai. Seperti diketahui, NTB masyur dengan Pulau Lombok yang menjadi destinasi wisata dunia setelah Bali. Wisata pantai adalah magnet utama bagi pelancong bagi domestik maupun mancanegara.

Konsep wisata halal di NTB semakin dimantabkan melalui munculnya perda khusus pada 2016 lalu. Melalui perda tersebut,. Perda pertama yang mengatur soal wisata halal di Indonesia itu memuat aturan tentang sertifikasi halal bagi restoran dan tempat spa. Penginapan atau hotel yang ingin mengantongi sertifikat tersebut juga wajib menyediakan mushola permanen lengkap dengan perlengkapan ibadah di dalamnya. (y)

Leave a Comment

Your email address will not be published.