Pembuatan Paspor Secara Online

5 Langkah Pembuatan Paspor Secara Online yang Wajib Diperhatikan

Sibuk Liburan – Di era digital seperti sekarang ini, pembuatan dokumen berharga dengan cara online sudah menjadi hal yang lumrah. Tak terkecuali pembuatan paspor untuk berlibur ke luar negeri pun sudah bisa dilakukan secara online.

Pembuatan paspor secara online dinilai memiliki banyak keunggulan. Selain menghemat waktu, prosesnya semakin praktis dilakukan melalui segenggam smartphone. Pemohon dapat menentukan sendiri jadwal untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi, sehingga dapat terhindar dari antiarn panjang.

Meskipun terdengar melegakan, 5 langkah pembuatan paspor secara online berikut tetap wajib Sahabat Silir perhatikan.

Unduh Aplikasi Layanan Paspor Online

Langkah pertama yang harus dilakukan dalam proses pembuatan paspor secara online ialah mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online pada perangkat smartphone. Pastikan Sahabat Silir hanya mengunduh aplikasi yang dikeluarkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah selesai mengunduh, Sahabat Silir diharuskan melakukan pendaftaran akun.

Isi Data Diri dengan Benar

Pembuatan Paspor Secara Online
Pembuatan Paspor Secara Online

Selepas melakukan pendaftaran akun dengan cara memasukan alamat e-mail dan nomor telepon, Sahabat Silir akan diarahkan ke laman pengisian data diri sesuai kartu identitas. Saat mengisi data diri pada aplikasi Layanan Paspor Online, pastikan Sahabat Silir mengisinya dengan benar.

Pasalnya, smartphone adalah perangkat yang fungsinya cukup kasual dalam keseharian kita. Tak jarang, kita akan mengalami berbagai macam salah ejaan atau typo saat mengetik kata-kata di atas touch screen. Jangan sampai, kekeliruan ejaan tak sengaja masuk ke dalam form permohonan pembuatan paspor yang sifatnya sangat resmi.

BACA JUGA: Catat 5 Tips Ini Agar Pengajuan Visa Liburanmu Diterima

Setelah itu, Sahabat Silir akan mendapatkan bukti pendaftaran pembuatan paspor secara online yang harus di-print out dan dibawa ketika mengunjungi Kantor Imigrasi setempat untuk melakukan verifikasi.

Cermati Berkas yang Diperlukan

Sebelum bertandang ke Kantor Imigrasi, ada baiknya Sahabat Silir mencermati kembali berkas yang diperlukan. Selain bukti pendaftaran, berkas yang wajib dibawa antara lain: e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Buku Nikah, Ijazah, dan paspor lama (jika permohonan yang diajukan merupakan perpanjangan).

Bawalah surat-surat berharga ini bersamaan dengan beberapa lembar fotocopy-nya, agar Sahabat Silir tidak perlu berlarian kesana-kemari mencari layanan fotocopy.

Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal

Pembuatan Paspor Secara Online
Pembuatan Paspor Secara Online

Keunggulan dari layanan pembuatan paspor secara online ialah pemohon tidak perlu lagi mengantri berlama-lama di Kantor Imigrasi seperti ketika membuat paspor secara manual. Meskipun demikian, bukan berarti Sahabat Silir tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi setempat.

Tujuan diberlakukan layanan online adalah agar waktu proses pengajuan pembuatan paspor dapat dipangkas. Sementara itu, proses verifikasi berkas fisik, pemotretan, dan wawancara harus tetap dilaksanakan secara manual. Jadi, datanglah ke Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang telah Sahabat Silir pilih saat proses pendaftaran pada aplikasi Layanan Paspor Online.

Ikuti Alur Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi dengan Tertib

Saat hendak menjalani proses verifikasi data dan wawancara di Kantor Imigrasi, Sahabat Silir diharuskan mengambil antrian terlebih dahulu. Biasanya, para pemohon pembuatan paspor akan dikelompokan sesuai nomor urut untuk kemudian masuk secara bergrup menemui petugas verifikasi.

Selepas sesi pemberkasan, Sahabat Silir akan ditanyai seputar mengapa membutuhkan paspor tersebut. Setelah itu, petugas akan mempersilahkan pemohon untuk membayar biaya pembuatan paspor dan administrasi yang dapat dibayarkan secara tunai atau transfer bank.

Nah, itu tadi seputar langkah-langkah pembuatan paspor secara online yang wajib Sahabat Silir perhatikan. Tentu saja, paspor yang Sahabat Silir ajukan tidak akan langsung jadi pada hari yang sama. Sahabat Silir harus bersabar menunggu selama kurang lebih empat sampai tujuh hari kerja untuk mendapatkan buku paspor yang dapat diambil di Kantor Imigrasi.

Leave a Comment

Your email address will not be published.